Razanews,Jakarya,- Tradisi Pencak Silat ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada Sidang ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, yang berlangsung di Bogota, Kolombia, 9-14 Desember 2019. Pada sidang tersebut, terdapat 42 nominasi untuk diinskripsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda, termasuk tradisi Pencak Silat dari Indonesia.
Pencak Silat, sebagai salah satu seni bela diri, merupakan tradisi khas Indonesia yang telah ada dari generasi ke generasi. Tradisi Pencak Silat berawal dari Sumatera Barat dan Jawa Barat dan berkembang ke seluruh wilayah Indonesia dengan masing-masing keunikan gerakan dan musik yang mengiringinya. Tradisi Pencak Silat memiliki seluruh elemen yang membentuk warisan budaya tak benda. Tradisi pencak silat terdiri dari tradisi lisan; seni pertunjukan, ritual dan festival; kerajinan tradisional; pengetahuan dan praktik sosial serta kearifan lokal.
UNESCO mengakui bahwa Pencak Silat telah menjadi identitas dan pemersatu bangsa Indonesia. Tradisi Pencak Silat mengandung nilai-nilai persahabatan, sikap saling menghormati dan mempromosikan kohesi sosial. Oleh karena itu, UNESCO menilai tradisi Pencak Silat dapat diadopsi dan berkembang dengan baik di berbagai wilayah di Indonesia.
Menyadur dari laman
Kemendikbud.go.id, (Rz.ajh)