PELAKU penembakan yang membuat salah satu pejabat utama Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutahir meninggal dunia akhirnya berhasil ditangkap.
Tersangka berinisial RY (pemuda 27 tahun).
Data yang dihimpun menyebutkan, pelaku penembakan itu bahkan sudah diamankan beserta barang buktinya di Mapolda GorontaloDemikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono.
Ia menyebut, penangkapan tersebut melibatkan tim gabungan dari Polda Gorontalo.
“Ya benar (pelaku penembakan) inisial RY sudah ditangkap beserta barang buktinya oleh tim gabungan Polda Gorontalo,” katanya.
“Namun saat ke bandara karena terlalu pagi dan belum ada penerbangan, pelaku RY kemudian sembunyi di rumah orangtuanya di Kelurahan Limba U Kota Selatan, disitulah pelaku ditangkap oleh tim gabungan,” jelasnya.“Kemudian oleh tim disuruh menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti senpi rakitan yang digunakan untuk menembak korban yg oleh pelaku masih disimpan di TKP, yaitu di salah satu perum di Kelurahan Hoangobotu Kota Gorontalo. Selanjutnya pelaku dan BB (barang bukti) dibawa ke Polda guna proses lebih lanjut,” sambungnya.
Sementara itu, ketika disinggung terakait alasan kenapa korban mengeluarkan RY dari tahanan, Wahyu mengatakan, bahwa hal tersebut masih didalami oleh tim dari Bidpropam Polda Gorontalo“Jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan prosedur maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(Rz.ajh)