Hal tersebut ditegaskan Jokowi dalam konferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi.
Jokowi mengemukakan keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,".bila di dalam ruangan dengan banyak orang atau tempat area publik, tetap menggunakan masker. tegasnya.
Namun untuk lansia atau komorbid di anjurkan untuk tetap memakai masker walaupun di luar ruangan.
Masyarakat yang telah di vaksin lengkap dengan boster, bila akan ke luar negeri/daerah sudah tidak perlu lagi untuk melakukan PCR atau Antigen.
( Rz.Ajh)