Oleh: Johan Murod Babelionia, SH.S.IP.MM.
(Wartawan Senior SKU DIALOG).
Hampir semua TV di Indonesia belum lama ini memberitakan Investasi Bodong Robot Trading yang merugikan Rakyat Indonesia. Modusnya adalah Skema Ponzi yaitu Investasi Palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau perusahaan yang menjalankan suatu kegiatan usaha yang menguntungkan.
Skema Ponzi adalah sesungguhnya kegiatan operasi *Perampok Ulung* yang korbannya tergiur dan terlena dengan iming-iming yang menguntungkan yang tidak sesui dengan akal sehat yang keuntungan tersebut bukanlah dari kegiatan usaha "Normal" seperti usaha jasa dan perdagangan dll.
Skema Ponzi ini awalnya diperkenalkan oleh Charles Ponzi dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1. Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa resiko.
2. Proses bisnis investasi yang tidak jelas.
3. Produk investasi biasanya milik luar negeri.
4. Staf penjualan mendapatkan komisi dalam merekrut anggota/korban baru.
5. Pada sa'at investor ingin menarik investasi malah diiming iming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi.
6. Mengundang calon investor dengan menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai figur.
7. Pengembalian macet di tengah-tengah.
Sejak lama penulis mengamati operasional "Perampok Ulung" ini, yaitu ketika peristiwa bunuh diri Direktur PT Srijaya yang karena putus asa tidak bisa mengembalikan dana investor yang jumlahnya triliunan rupiah karena dana tersebut sudah dilarikan pemilik perusahaan yang pemiliknya orang asing.
Dalam beberapa waktu kemudian ada trend baru yang menamakan dirinya "Dream for Freedom" yang menjual produk yang mereka sebut Silver Rp 5 Jt, Golden Rp 10 Jt dab Premium Rp 15 Jt. Banyak sekali yang tertarik dengan bujuk rayu Para Perampok Ulung tersebut mulai dari pejabat penting hingga pensiunan dan rakyat biasa bahkan para guru dan dosen hingga pengurus mesjid dan pegawai bank pun ada yang terlena. Sudah dapat Kita terka terkadang mereka karena iming-iming tersebut berani gunakan uang organisasi atau uang titipan masyarakat ikut investasi dengan harapan jika beruntung dana yang bukan miliknya tersebut segera dikembalikan.
Namun kenyataannya harapan mereka hanyalah mimpi tidur siang bolong yang berbuah nasib buruk yang terkadang membuat suami isteri bisa cerai berai, membuat pemegang suatu organisasi menjadi malu besar karena uang organisa dilarikan Perampok Ulung tersebut, dan Pegawai Bank yang gunakan uang nasabah ketahuan dan dipecat hingga masuk sel penjara.
Penulis pernah diskusikan masalah Skema Ponzi ini dengan sahabat seorang Jenderal Polisi Mantan Kapolda di suatu daerah dan Beliau langsung telpon rekannya Jenderal Polisi Kapolda yang bertugas di daerah Saya dan akhirnya organisasi Perampok Ulung tersebut dibubar Secara Nasional.
Akhir - akhir ini ramai berita hampir semua stasiun TV memberitakan MZA LAW FIRM di Jakarta melaporkan ke Bareskrim Polri Para Perampok Ulung tersebut yang menipu ribuan korban dengan kerugian triliunan rupiah dimana Para Korban tergiur karena Para Perampok Ulung tersebut menggunakan Para Publik Figur dalam merayu para korbannya.
Sungguh suatu Officium Nobile (Suatu Pekerjaan Yang Terhormat) jika Para Pengacara Muda yang tergabung dalam MZA LAW FIRM dapat mengangkat kasus ini hingga ke persidangan dan Para Penyidik Bareskrim Polri, Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai Officium Nobile sehingga dana Para Korban dapat dikembalikan.
Dalam acara talkshow TVRI yang dipandu Marcel dengan pembicara salah satunya akhli hukum pidana Yenti Gandarsih, yang mana akhli hukum tersebut katakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jangan biarkan rakyat Indonesia dirampok dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harus dampingi para korban sehingga dalam persidangan Jaka Penuntut Umum dan Majelis Hakim sepakat dan yakin berbuah adil dana Para Korban dikembalikan kepada Para Korban.
Para Officium Nobile yang bekerja dengan prinsip Pro Bono Publico Insya Allah suatu sa'at ketika berpulang ke Rahmatullah akan ditempatkan di Sorg, tapi apabila mereka mengabaikan Para Korban yang ditipu oleh Para Perampok Ulung tersebut dan malah bersekongkol dengan Para Gerombolan Perampok Ulung tersebut maka azab akan menimpa mereka tujuh turunan tidak mencium hawa sorga.
Sa'at ini sedang trend Skema Ponzi yang menamakan kelompoknya Riway suatu perusahaan Singapore yang berkedok MLM dengan jualan produk kesehatan dari New Zealand yaitu Fortier, Mereka selalu menggelar acara Presiden Dinner di beberapa negara terutama Singapore karena perusahaan milik orang Singapore, di Singapore Expo acara tersebut sangat meriah puluhan ribu yang hadir termasuk para korban dari Indonesia, penulis berkesempatan hadir.
Dalam acara tersebut tak nampak produk yang diperdagangkan dipromosikan, melainkan Para peserta disajikan pertunjukan dan disajikan makanan berkelas dan yang tampil ke panggung adalah Para Leader yang sukses menjebak banyak korban.
Ketika break fast di hotel tempat penulis menginap Para Korban bercerita macam-macam demi membeli produk tersebut ada yang jual kebun sawit, ada yang tidak lagi bisa buka toko karena modal diputar untuk membeli produk Ponzi alias melakukan investasi bodong.
Mereka bercerita juga tentang Para Leader, bahkan sebelum berangkat ke Singapore penulis sempat diajak ke kantor salah satu Leader di Batam yang kantornya sangat mewah satu lantai tersebut adalah milik Sang Leader.
Tak kalah hebatnya dengan Owner perusahaan orang Singapore yang dalam cerita mereka memiliki rumah di berbagai negara bahkan memiliki pesawat pribadi.
Sungguh kasihan dan sungguh malang nasib para korban hingga harus bercerai suami isteri sehingga anak-anak mereka jadi korban perceraian tersebut, sungguh malang nasib pengurus mesjid dan pegawai bank yang mimpi siang bolongnya membawa petaka karena tergiur akibat Para Gerombolan Perampok Ulung tersebut mempromosikan produk mereka di TV menggunakan publik figur.
Untuk mencegah hal ini penulis berlelah lelah ke DPR RI bersilaturahmi ke salah satu Komisi DPR RI menemui Bapak Edy Soeparno Sekjen Partainya adalah Menteri Perdagangan, Kami Curhat dan berdiskusi dengan harapan kegiatan Skema Ponzi ini dihentikan di Indonesia agar Rakyat Indonesia tidak terus-terusan jadi Korban Para Perampok Ulung yang pada umumnya milik asing dan ketika sudah dapat dana triliunan rupiah dengan mudahnya mereka kabur dari Indonesia.
Penulis pernah menyaksikan pengacara Alvin Lie ribut dengan penyidik Bareskrim Polri karena Penyidik Bareskrim Polri menolak Laporan Polisi (LP) Alvin Lie yang melaporkan penyidik tersebut, peristiwa ini hampir adujotos. Kiranya POLRI selalu mengawasi Para Penyidiknya agar kerja Profesional Melayani dan Melindungi serta selaku Officium Nobile bersikap Probo No Publico.... Aaamiiin YRA.
Penulis Adalah sbb:
1. S1 FISIP UT UBJJ Palembang.
2. S1 Hukum Bisnis IBLAM Jakarta.
3. S2 Institut Bisnis Ekonomi Keuangan IBEK Jakarta.